Penempatan dan Pendataan Tenaga Kerja di wilayah Kabupaten Bungo.
Melakukan pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta, Pemagangan ke Luar Negeri.
Penanganan dan pengaduan masalah tenaga kerja dan pihak pemberi kerja terkait hak, kewajiban dan peraturan ketenagakerjaan.
Bertanggung jawab dalam penyelesaian masalah Wilayah Transmigrasi di Kabupaten Bungo, sertifikat pertanahan daerah transmigrasi dan pengembangan masyarakat transmigrasi.
Melakukan pelatihan dan vokasi kepada calon tenaga kerja dengan berbagai skill dan kemampuan yang sesuai kebutuhan perusahaan.
